Industri dalam proses produksinya tidak lepas dari pemakaian bahan bakar baik minyak, batubara, maupun gas untuk menjalankan unit proses yang ada, dari mulai heater, boiler, oven, generator set (genset) sampai incenerator dimana dalam pembakaran menghasilkan emisi. Emisi ini dikeluarkan ke lingkungan melalui cerobong udara, dimana pembangunannya mengacu dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor Kep. 205/ Bapedal/ 07/ 1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran cerobong di wilayah Propinsi Jawa Tengah dalam 4 level keterlaksanaan pemantauan kualitas udara sebagai bagian kriteria aspek pentaatan dalam PROPER. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Lingkup penelitian dibatasi pada 30 cerobong boiler industri di Propinsi Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik cerobong boiler industri di Propinsi Jawa Tengah 66,67% telah memenuhi persyaratan dasar pengambilan contoh udara emisi sebagai salah satu prasyarat pentaaatan lingkungan; 20% industri sudah memiliki lubang sampling tanpa adanya platform atau kelengkapan tambahan; 6,67% sudah lengkap dengan fasilitas tambahan dan hanya 6,67% dari populasi sampel yang belum mempunyai persyaratan dasar pengambilan contoh.
展开▼